VIDEO: Selebgram Aceh Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Masa PPKM

Herlin Kenza, selebgram asal Aceh, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe, terkait kasus kerumunan. Herlin diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Diterbitkan 25 Juli 2021, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Herlin Kenza, selebgram asal Aceh, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe, terkait kasus kerumunan. Herlin diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6