Sukses

Kasus Narkoba Jeff Smith Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith  memasuki babak baru. Saat ini berkas kasus pemilik nama lengkap  Mark Jeffrey Smith telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.

Bahkan bintang sinetron Insya Allah Surga Tingkat 2 juga telah menjadi tahanan Kejaksaan, yang sebelumnya menjadi tanggungan Polres Jakarta Barat.

"Oh iya sudah sudah (diserahkan ke Kejaksaan). Sudah tahap 2 statusnya kini tahanan penuntut umum," ujar Kasi Intel Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi Sabtu (24/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pekan Lalu

Dijelaskan Edwin, berkas-berkas kasus Jeff Smith diserahkan sejak pekan lalu. Meski statusnya menjadi tahanan Kejaksaan, namun Jeff Smith masih berada di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah seminggu (yang lalu dilimpahkan). Pasal sebagaimana dalam berkas perkara," ucap Edwin.

3 dari 4 halaman

Persidangan

Untuk kapan kasus narkoba Jeff Smith akan disidangkan, Edwin masih belum mengetahui. Sebab pihaknya masih belum melimpahkannya ke pengadilan.

"Kita masih harus melimpahkan (berkas) dulu baru penetapan hari sidang,” ujarnya

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Diketahui Jeff Smith diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D di dalam mobil.

Dalam peanngkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Jeff Smith. Saat menjalani pemeriksaan test urine hasilnya juga menyatakan dirinya positif ganja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.