Suami Yuyun Sukawati Resmi jadi Tersangka dan Ditahan

Yuyun Sukawati sebelumnya melaporkan suaminya ke polisi.

Diperbarui 14 April 2021, 21:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Suami artis Yuyun Sukawati, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebelumnya, Yuyun Sukawati telah melaporkan kasus kekerasan terhadap dirinya dan juga anaknya. 

Sebelumnya, pria pekerja penulis skenario ini dilaporkan Yuyun Sukawati ke Mapolres Tangsel, atas dugaan pidana KDRT. 

“Benar (tersangka) sudah kita tahan," tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

 

Disangkakan

Diterangkan Angga, tersangka Fajar Umbara disangkakan Polisi berdasarkan Undang-undang perlindungan anak, sesuai pasal 8 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dijerat

"Kita jerat pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. Sementara itu, siang ini akan kami rilis bersama Bapak Kapolres," singkatnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Sebening Cinta Episode Senin 29 Juni Pukul 20.00 WIB di SCTV

Pramita Tristiawati, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan