VIDEO: Divonis 23 Tahun Penjara, Harvey Weinstein Ajukan Banding

Harvey Weinstein yang dijatuhi hukuman penjara 23 tahun atasu kejahatan seksual mengajukan banding. Pihak Weinstein menyebut saksi tidak seharusnya diizinkan bersaksi.

Diterbitkan 06 April 2021, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Harvey Weinstein yang dijatuhi hukuman penjara 23 tahun atasu kejahatan seksual mengajukan banding. Pihak Weinstein menyebut saksi tidak seharusnya diizinkan bersaksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6