Hasil Test Rambut Jennifer Jill Positif, Polisi Akan Periksa Kembali Ajun Perwira

Polisi akan kembali periksa Ajun Perwira setelah Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba melalui hasil test rambut.

Diperbarui 24 Februari 2021, 20:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba setelah menjalani test rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Padahal sebelumnya, Jennifer Jill dinyatakan negatif melalui pemeriksaan tes urine.

Istri positif menggunakan narkoba, dalam waktu dekat ini polisi akan kembali memeriksa sang suami, Ajun Perwira.

"Kita akan mengambil keterangan lanjutan, apalagi hasil rambut positif," kata Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, Arief Purnama Oktora, di kantornya, Rabu (24/2/2021).

Keterangan

Arief mengatakan bahwa ada keterangan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya sehingga dibutuhkan pemeriksaan ulang. Apalagi Jennifer Jill mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba namun ternyata hasilnya positif.

"Keterangan yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan. Artinya ada perbedaan hasil dengan keterangan sebelumnya," ujar Arief.

Pemakaian

Dijelaskan Arief, tes rambut mengindikasi seseorang yang dinyatakan positif berarti belum lama ini menggunakan narkoba. Untuk kisaran waktunya antara dua atau tiga bulan belakangan.

"Durasi hasil spesimen rambut satu sampai tiga bulan pemakaian. Berarti dalam durasi tersebut yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Arief.

 

Pasal Tambahan

Untuk itu pasal yang dikenakan akan berbeda dari sebelumnya. Apalagi kini polisi tengah sinkronkan hasil test rambut tersebut dengan penyidikan polisi.

"Sementara nanti kami akan singkronkan dari hasil rambut tersebut terkait pengajuan pasal tambahan nanti itu untuk langkah selanjutnya," katanya.

Penangkapan

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.

"Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P, pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka," kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan