Sukses

Berkas Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Gisel Khawatir di Penjara

Gisel mengaku Khawatir di penjara lantaran berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus video syur yang melibatkan artis Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Berkas tahap 1 juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diperiksa guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait hal itu kekasih Wijin mengaku khawatir. Sebab bisa jadi bila berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 ia akan ditahan oleh Kejaksaan dan menghabiskan hari-harinya di penjara.

"Pasti ada dong (khawatir). Cuma ya kekhawatirannya enggak menghalangi untuk tetap beraktivitas," kata Gisel ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Ingin Larut

Kendati demikian, Gisel tak mau larut dalam kehawatirannya. Sebab nantinya ia akan merasa terpuruk dan tidak mensyukuri apa yang telah ia dapatkan selama ini.

"Kalau terlalu khawatir malah nanti sibuk dengan kesedihan dan miss out sama Gempi, plus berkat-berkat yang harus disyukuri setiap hari malah terlewati," kata Gisel.

3 dari 4 halaman

Berdoa

Kini Gisel mengalihkan kekhawatirannya ke arah yang positif. Tak lupa ia terus berdoa dengan penuh harap agar masalah ini bisa segera selesai.

"Kekhawatirannya kita serahkan ke tempat yang tepat dengan berdoa segala macam. Percaya saja bakal diberikan yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan. Aktivitas harus tetap berjalan," kata Gisel.

4 dari 4 halaman

Menunggu

Dijelaskan Gisel, hingga kini ia masih menjalani wajib lapor Setiap senin dan Kamis terkait kasus yang menjeratnya. Ia juga tak mau membayangkan terlalu jauh seperti apa kasunya ke depan.

"Aku juga masih nungguin petunjuk yang ada. Jadi masih belum sampai sekarang. Jadi belum ada gambaran soal sidang," kata Gisel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.