Rhoma Irama Memohon kepada Polisi Agar Ridho Rhoma Direhabilitasi

Kembali terjerat kasus narkoba, Rhoma Irama ingin anaknya direhabilitasi.

Diterbitkan 08 Februari 2021, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rhoma Irama mengaku syok mengetahui putranya, Ridho Rhoma, ditangkap lagi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Padahal selama ini Rhoma Irama melihat anak kesayangannya sudah berubah, semenjak terjerat dalam kasus yang sama pada tahun 2017 lalu.

Oleh karena itu, Si Raja Dangdut memohon kepada pihak kepolisian agar Ridho Rhoma tidak dipenjara melainkan direhabilitasi.

"Mohon dengan segala hormat kepada aparat agar Ridho direhabilitasi," kata Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Alasannya

Bukan tanpa alasan Rhoma Irama menginginkan anaknya direhabilitasi. Menurutnya penjara akan berefek negatif buat anaknya.

"Jangan sampai ditahan, dipenjara gitu. Karena barangkali efeknya juga kurang baik," ujar Rhoma Irama.

Adil dan Bijak

Rhoma Irama ingin keadilan seadil-adilnya buat Ridho Rhoma. Sebab dalam masalah ini anaknya adalah korban dari narkoba dan bukanlah seorang bandar.

"Tentunya dengan harapan ke depan bahwa semoga nanti di tahap selanjutnya Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil dan yang bijak," kata Rhoma Irama

Ekstasi

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 4 Febuari 2021. Dalam apartemen tersebut terdapat Ridho Rhoma dan dua rekannya. Setelah menjalani penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho Rhoma.

Namun hanya Ridho Rhoma yang digelandang ke kantor polisi, lantaran hanya dirinya yang positif amfetamin dan metafetamin setelah menjalani pemeriksaan tes urine.

"Untuk dua rekannya negatif, sehingga dijadikan saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan