Sukses

SCTV, Indosiar dan O Channel Umumkan Perubahan Channel Siaran Via Satelit

Mulai Jumat 15 Januari 2021, siaran SCTV, Indosiar, O Channel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima melalui decoder biasa (MPEG2).

Liputan6.com, Jakarta - Pemirsa SCTV, Indosiar dan O Channel yang selama ini menikmati siaran via satelit atau decoder biasa (MPEG2), diharapkan untuk menyiapkan diri.

Mulai Jumat 15 Januari 2021, siaran SCTV, Indosiar, O Channel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima melalui decoder biasa (MPEG2). Begitu press release yang diterima redaksi Liputan6.com dari Progcomm Emtek, Selasa (12/1/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, pemirsa di tanah air tetap dapat menerima siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel melalui frekuensi 4121 H atau menggunakan decoder NexParabola

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Saksikan

Tetap saksikan tayangan menghibur dan berkualitas di SCTV, Indosiar dan O Channel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.