Sukses

Roy Marten Sebut Gisel Korban Dalam Kasus Video Syur

Roy Marten melihat bahwa penetapan tersangka terhadap Gisel kurang tepat

Liputan6.com, Jakarta Roy Marten ikut memantau kasus video syur yang menjerat Gisel. Ia menilai bahwasananya penetapan tersangka terhadap Gisella Anastasia dirasa kurang tepat. Terlebih video tersebut diambil Gisel untuk koleksi pribadi dan bukan untuk dipublikasikan.

Tak hanya Roy Marten, beberapa orang juga sepemikiran dengannya mengenai status tersangka Gisel dan MYD. Meskipun tak sedikit yang menghujat dan menyudutkan Gisel dan MYD mengenai hal tersebut.

"Banyak yang menghujat, banyak juga yang menilai Gisel dan Michael (Nobu) adalah korban, mereka tidak seharusnya jadi tersangka, ada di story Instagram Ernest Prakasa. Om Roy setuju dengan ini?" tanya Feni Rose dalam kanal YouTube Rumpi.

"Hehe setuju," jawab Roy Marten.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dampak Negatif

Dijelaskan Roy Marten, nasib sial dialami Gisel saat smartphone yang digunakan untuk merekam adegan syurnya hilang. Sampai akhirnya orang tak bertanggung jawab menyebar luaskan video tersebut sampai akhirnya trending di media sosial. Hal itu pun akhirnya berdampak besar buat keluarga terutama cucunya.

"Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Penetapan Tersangka

Gisel ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus video syur pada 29 Desember 2020. Penetapan itu dilakukan setelah ibu satu anak itu mengakui bahwa wanita yang berada dalam video syur tersebut adalah dirinya dengan pria berinisial MYD.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu, Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.