Sukses

Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Gisel jadi tersangka kasus video syur.

Liputan6.com, Jakarta Artis Gisellla Anastasia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan intim.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh mantan istri Gading Marten bersama seorang lelaki berinisial MYD.

 "Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dua Kali Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya Gisel telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus video mesum tersebut di Polda Metro Jaya. Tak sendiri, Gisel yang saat itu masih berstatus sebagai saksi didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

3 dari 4 halaman

Tersangka

Polisi sebelum telah menetapkan dua orang tersangka penyebar video tersebut.  Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

4 dari 4 halaman

Kasus

Gisel sempat menghebohkan publik 7 Nevember 2020 lalu. Hal itu dikarenakan tersebar video syur mirip dengannya yang berdurasi 19 detik. Tak pelak nama Gisel banyak dicari melalui mesin pencarian internet, sehingga dirinya menjadi trending nomor satu di Twitter dan media sosial lainnya.

Buat Gisel ini bukan kali pertama dirinya dikaitkan dengan video syur. Sebelumnya janda satu anak itu juga sempat dikaitkan dengan masalah yang sama pada 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.