Mantan Ketua PARFI, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Gatot Brajamusti mengembuskan napas terakhirnya bukan karena Covid-19.

Diperbarui 08 November 2020, 18:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia perfilman. Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (8/11/2020). Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur pukul 16.11 WIB.

Kepergian Gatot Brajamusti untuk selama-lamanya diberitahu oleh juru bicara Parfi, Evry Joe.

"Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," ungkap Evry Joe, saat dihuhungi melalui telepon.

 

Bukan Covid-19

Dijelaskan Evry Joe, bahwa Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

"Bukan karena Covid-19. Tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," lanjutnya.

 

Dihukum

Semasa hidup, Gatot Brajamusti, sempat menjalani hukuman. Ia divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun penjara di kasus asusila.

Dan hukuman lain terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal, Gatot Brajamusti divonis satu tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Status DJ Una sebagai Single Parent Disorot, Andi Agum Siap Jadi Ayah Sambung

Meiristica Nurul, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan