Sukses

Sidang Cerai Perdana Ratu Felisha Digelar 19 November 2020

Suami Ratu Felisha mengajukan permohonan talak cerai.

Liputan6.com, Jakarta - Jauh dari gosip miring, tiba-tiba suami Ratu Felisha, Ari Pujianto, mengajukan permohonan cerai talak. Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Suami Ratu Felisha mengajukan permohonan pada 2 November 2020.

"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ini yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sidang Perdana

Pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang cerai pertama Ratu Felisha dengan suaminya. Sidang tersebut akan digelar pada 19 November 2020 secara tatap muka.

"Dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya. Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," paparnya.

3 dari 4 halaman

Alasan

Terkait alasan mengapa Ari Pujianto mengajukan cerai talak, pihak Pengadilan Agama Jakara Setalan tak bisa memberi jawaban. Sebab itu sudah masuk ranah prvasi.

"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," kata sang humas.

4 dari 4 halaman

Pernikahan Sebelumnya

Ratu Felisha menikah dengan Ari Pujianto pada 30 April 2016. Sebelumnya, ia menikah dengan Jules Korsten pada 24 Desember 2008. Empat tahun berselang, mereka berpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.