Sukses

Merasa Dipersulit, Nora Alexandra Bandingkan Jerinx SID dengan Terdakwa Koruptor

Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID bersama kuasa hukumnya masih mengupayakan untuk bisa sidang offline atau sidang langsung dengan bertatap muka. Selama ini, Jerinx SID menjalani sidang secara online.

Namun pihak Jerinx SID merasa upayanya itu dipersulit pihak pengadilan. Padahal, dalam beberapa kasus masih ada sidang yang digelar secara langsung dengan tatap muka. Salah satunya adalah sidang Jaksa Pinangki.

Terlebih lagi, sidang tersebut digelar di Jakarta, yang diketahui bahwa angka positif Covid-19 nya lebih tinggi dibanding Bali. Hal itu disampaikan istri Jerinx SID, Nora Alexandra, melalui unggahan di Instagram pada Kamis (1/10/2020).

"Jujur, Nora makin bingung. Terdakwa koruptor minta sidang online, dianggap menghina pengadilan. Suami Nora @jrxsid minta sidang offline kok dipersulit, sementara Jaksa Pinangki bisa sidang offline di Jakarta yg Zona Covid-19 nya lebih gawat daripada Bali," tulis Nora Alexandra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membandingkan

Tak hanya itu, Nora Alexandra juga membandingkan sang suami dengan terdakwa koruptor soal permintaan penangguhan.

"Koruptor yg nyata-nyata bersalah masih bisa diberi penangguhan, JRX yg belum tentu bersalah penangguhannya dipersulit, padahal beliau sudah pasti tidak akan kabur, menghilangkan barang bukti, dan siap menghapus akun IG nya jika penangguhan dikabulkan," sambung Nora Alexandra.

 

3 dari 4 halaman

Pertanyakan Keadilan

Dari fakta-fakta tersebut, Nora Laexandra kemudian mempertanyakan adanya keadilan di tengah rakyat jelata, "Nora hanya ingin tahu, sejatinya masihkah ada keadilan untuk rakyat jelata seperti kita?" tutup Nora Alexandra.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali karena unggahannya di Instagram nya yang menyebut IDI kacung World Health Organization (WHO).

Unggahan Jerinx SID di media sosial itu diduga melanggar Undang-Undang. Karena alat bukti sudah cukup, status Jerinx SID saat ini naik menjadi tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.