Sukses

Dwi Sasono Punya Jam Tertentu Untuk Mengkonsumsi Ganja

Setiap malam setelah anak dan istrinya tidur jadi waktu yang pas buat Dwi Sasono untuk mengkonsumsi ganja

Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono kembali menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). Menurut pengakuan Dwi Sasono dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dan terdakwa, keluarganya tidak ada yang tahu ia mengkonsumsi ganja.

Bahkan Dwi Sasono punya waktu tertentu untuk bisa menikmati barang haram tersebut setiap harinya.

"Kalau pakai (ganja) itu saya di rumah di jam malam setelah istri dan anak-anak tidur," kata Dwi Sasono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sempat Berhenti

Suami penyanyi Widi Mulia itu menjelaskan, dirinya sempat berhenti menggunakan ganja. Namun lantaran belakangan sepi job di tengah pandemi Corona Covid-19, ia tergiur menggunakannya lagi.

"Sangat terputus putus sekali saya sempat 12 tahun nggak pakai. Bahkan sekarang ini saya pakai sebelum ketangkap ini saya pakai 3 tahun lalu saya pakai terkahir. Tapi karena PSBB ini kemarin saya dihubungin Chan karena enggak ada kerjaan jadi saya pikir saya mau coba saya akhirnya tergoda karena nggak ada kerjaan dan di rumah aja," kata Dwi Sasono.

3 dari 5 halaman

Tergoda

Dwi Sasono mengaku mendapatkan ganja dari sahabatnya bernama Chan. Ia pun tergiur menggunakannya lagi, setelah Chan menghubunginya.

"Chan ini bukan penjual dia memakai seperti saya cuma dia beli. Nah karena dia beli dia ngajak saya mau ikut nitip apa enggak. Jadi saya nitip sama Chan ini," kata Dwi Sasono.

4 dari 5 halaman

Kapok

Naas baru beberapa hari mengkonsumsi ganja, Dwi Sasono ditangkap polisi. Atas apa yang dialami, Dwi Sasono mengaku kapok.

"Saya kapok," kata Dwi Sasono.

5 dari 5 halaman

Penangkapan

Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.