Di Apartemen Sandra Dewi, Tak Pakai Masker Didenda Jutaan Rupiah

Sandra Dewi menyampaikan perihal ketatnya peraturan di apartemen tempat ia tinggal.

Diterbitkan 11 September 2020, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Masker kini tengah menjadi barang yang wajib dikenakan selama masa pandemi Covid-19. Peraturan supaya masyarakat wajib memakai masker pun digencarkan termasuk di apartemen Sandra Dewi.

Sandra Dewi menyampaikan perihal ketatnya peraturan di apartemen tempat ia tinggal. Artis kelahiran 8 Agustus 1983 itu mengatakan bahwa pihak apartemen akan mendenda penghuni yang tak memakai masker di area itu.

Sandra Dewi pun secara terbuka membeberkan besarnya denda bagi warga apartemen yang tak memakai masker saat sedang keluar, yakni Rp 1 juta.

 

Aturan Menjaga Jarak

Selain itu, para penghuni pun harus mematuhi aturan menjaga jarak satu sama lain agar penyebaran virus tak meluas. Bahkan ketika sedang membuang sampah.

 

Sangat Disiplin

"Di perumahanku kalo nggak pake masker denda 1 juta. Buang sampah depan rumah aja harus pake. Jarak 1 orang dengan yang lain 2 meter. Disiplin banget," tulis Sandra Dewi melalui Instagram Stories beberapa waktu lalu.

 

Pesta Ulang Tahun

Di luar aturan yang ketat di apartemennya, belum lama ini Sandra Dewi menggelar pesta ulang tahun putra bungsunya, Mikhael Moeis.

 

Sederhana

Namun begitu, pesta ini hanya digelar sederhana dengan sedikit kerabat dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Joshua Suherman Nostalgia Film 'Joshua Oh Joshua'

Ruly Riantrisnanto, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • Sandra Dewi merupakan artis asal Indonesia. Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan penghargaan kepadanya.
    Sandra Dewi merupakan artis asal Indonesia. Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan penghargaan kepadanya sebaga
    Sandra Dewi