Sukses

Sepakat Cerai, Zumi Zola Harus Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan

Zumi Zola harus nafkahi anak 20 juta rupiah setiap bulan.

Liputan6.com, Jakarta Zumi Zola dan Sherrin Tharia kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Beragendakan mediasi, baik Zumi Zola dan Sherrin Tharia hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Mediator nonhakim yang menangani perceraian Zumi Zola yakni Kadi, mengatakan, sidang berlangsung lancar meski keduanya diwakili kuasa hukum dengan membawa surat kuasa istimewa.

"Kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Mediasi berjalan lancar karena kuasa hukum kedua belah pihak sudah mempersiapkan semuanya. Jadi sampai ke sini tinggal nyari kesimpulan terakhir," beri tahu Kadi ditemui usai persidangan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sepakat Cerai

Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat mengakhiri rumah tangga yang dibangun sejak 2012. “Nah, ternyata mereka bisa ditengahi tapi cerainya tetap. Cerainya dengan kesepakatan. Yang ditengahi mengenai hak asuh anak dan biaya untuk anaknya,” Kadi memaparkan.

3 dari 5 halaman

Anak Diasuh Ibu

Untuk nafkah kedua anak Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi itu diharuskan mengeluarkan uang 20 juta rupiah setiap bulan. “Ya, sudah clear buat itu dan tinggal nunggu putusan aja nanti. Karena tadi sudah disepakati anak diasuh oleh ibunya dan biaya dari ayahnya,” Kadi  menyambung.

4 dari 5 halaman

Rp 20 Juta Tiap Bulan

“Itu isi mediasi. Biaya anaknya sekitar 20 juta rupiah seingat saya. Mereka sudah sepakat. Buat nanti tanggal 8 Juli itu urusan majelis hakim,” imbuhnya. 

5 dari 5 halaman

Perihal Gana-gini

Lebih lanjut Kadi menyebutkan, dalam gugatannya, Sherrin Tharia tak mempermasalahkan harta gana-gini. “Itu tadi, istri cuma menggugat cerai, hak asuh anak, dan biaya anak. Soal biaya asuh anak sudah disepakati. Intinya, kesepakatan dari kedua belah pihak sudah ketemu,” ia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.