Sukses

Hasil Asesment Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan

Dwi Sasono jalani rehabilitasi selama 3-6 bulan

Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono kini dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) untuk menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono  menjalani hari-harinya sebagai tahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kompol Vivick Tjankung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani Dwi Sosono akan dilakukan paling cepat selama 3 bulan. Hal itu merupakan hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Hasil asesmen (rehabilitasi) 3-6 bulan. Nanti kita lihat hasil pengobatan DS," ujar Vivick Tjankung di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Terlibat Jaringan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan BNNK Jakarta Selatan, Dwi Sasono tidak terindikasi terlibat dengan jaringan narkoba. Sehingga permohonan rehabilitasi terhadapnya dikabulkan.

"Kita menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan canabis. Hasil dari penyelidikan kami dikuatkan asesmen DS tidak terlibat jaringan narkotika dan pengedar. Jadi kami menitipkan DS untuk pengobatan medis," jelas Vivick.

3 dari 4 halaman

Proses Hukum

Kendati menjalani rehabilitasi, namun proses hukum atas kasus yang menjerat Dwi Sasono tetap berjalan.

"DS proses hukum tetap berlanjut. Berarti tetap pada tanggung jawab kami," ujar

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Seperti diketahui aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu , Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.