VIDEO: Artis Rio Riefan Ungkap Kekecewaan Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan

Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Ia bersalah karena menggunakan narkoba jenis sabu. Rio mengaku kecewa setelah mendengar putusan pengadilan.

Diterbitkan 11 Februari 2020, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Ia bersalah karena menggunakan narkoba jenis sabu. Rio mengaku kecewa setelah mendengar putusan pengadilan.   

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6