Sukses

Kriss Hatta Girang Bisa Tahun Baru Bareng Keluarga

Kriss Hatta hanya tinggal menghitung hari menjelang kebebasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019), atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.

Selama proses hukum berjalan, Kriss Hatta sendiri sudah menjalani hukuman penjara selama lebih dari empat bulan.

Dengan kata lain, Kriss Hatta hanya tinggal menghitung hari menjelang kebebasannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tinggal 15 Hari

"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25 Desember genap lima bulan. Sekarang saya udah jalan empat bulan lebih dua hari, tinggal 15 hari lagi gitu," kata Kriss Hatta usai sidang. 

3 dari 6 halaman

Momen Tahun Baru

Dengan begitu, Kriss Hatta dapat melewati momen akhir tahun bersama dengan keluarganya. Hal itu tentu sangat membuatnya bahagia.

 

4 dari 6 halaman

Bareng Keluarga

"Tahun baruan saya bisa di rumah, nih," katanya kegirangan.

 

5 dari 6 halaman

Kembangkan Bisnis

Selain itu, Kriss Hatta juga sudah memiliki rencana yang akan ia jalani selepas bebas dari penjara. Kriss Hatta ingin fokus mengembangkan bisnis yang telah ia rintis.

 

6 dari 6 halaman

Syuting Lagi

“(Mau lakuin) semuanya, mau ngelanjutin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin,” kata Kriss Hatta lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.