Nunung Srimulat Tak Mau Pingsan, Minum Obat Depresi Jelang Sidang

Nunung Srimulat diketahui hampir pingsan usai menjalani sidang sebelumnya.

Diterbitkan 30 Oktober 2019, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). 

Saat ini Nunung Srimulat masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Dirawatnya Nunung di RSKO, menguak sebuah fakta bahwa ia memiliki riwayat depresi.

Di sidang sebelumnya, Nunung Srimulat hampir pingsan usai sidang. Agar hal tersebut tidak terjadi, Nunung sudah mengantisipasi dengan minum obat.

"Iya, langsung minum obat," ujar Nunung Srimulat, sebelum menjalani sidang.

 

 

Sudah Siap

Nunung sudah mempersiapkan mental dan fisik ketika nanti ditanya kembali tentang riwayat depresinya. "Sudah dipersiapkan," lanjut komedian kondang ini.

 

Depresi

Herni Taruli Tambunan, seorang dokter di RSKO, mengatakan bahwa Nunung memiliki masalah psikologis. Nunung juga sudah menjalani pengobatan dengan salah satu psikiater di Jakarta.

"Mbak Nunung punya masalah dengan psikologisnya. Karena selama ini Nunung juga sudah dalam pengobatan dengan salah satu psikiater di Jakarta," ujar Herni Taruli Tarambun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 Oktober 2019 lalu.

 

Tiga Tahun Lalu

"Sudah lama sih, sebelum permasalahan ini masih berjalan. Sudah lama sekali itu, udah tiga tahun yang lalu," kata Nunung usai sidang pada minggu lalu.

 

Kasus Narkoba

Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Nunung dan Iyan dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine.

(Maria Advensiani/Mgg)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

Liputan6.com, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan