Sukses

Kriss Hatta Jalani Sidang, Anthony Hillenaar Jadi Saksi

Dalam sidang Kriss Hatta yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus pemukulan terhadap Anthony Hillenaar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Dalam sidang Kriss Hatta kali ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk saksi, JPU menghadirkan Anthony Hillenaar sebagai korban pemukulan Kriss Hatta. ‎Ditemui sebelum persidangan, Anthony siap memberikan saksi yang sebenar-benarnya dalam persidangan nanti.

"Saya belum pernah terlibat hukum, belum pernah ke persidangan seperti ini jadi saya bakal mengutarakan sesuai fakta yang terjadi. Ya kita lihat aja nanti," ujar Anthony.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Siap Jadi Saksi

Antony mengaku siap menjadi saksi. Sebab ini sudah menjadi bagian prosedur hukum yang harus dijalani.

"Yang pasti nggak ada persiapan. Kita dapat undangan hari Sabtu," ujar Antony.

 

3 dari 5 halaman

Belum Cabut Laporan

Saat menjadi saksi nanti, Anthony akan mempermasalahkan perjanjian hukum yang dilanggar oleh Kriss Hatta. Sebab ia tak terima Kriss Hatta belum mencabut laporannya terhadap Anthony.

"Poin-poin yang pasti sampai sekarang saya masih menuntut ya soal isi dalam perjanjian. Kita sama-sama saling cabut laporan. Laporan dia terhadap saya di Krimsus dan laporan saya terhadap dia di Krimum," ujar Anthony.

 

4 dari 5 halaman

Belum 100 Persen

"Yang laporan saya di Krimun sudah saya cabut semua, baik dari pencabutan laporan atau BAP sudah saya cabut semua. Dan pihak mereka sama sekali belum mencabut. Makanya itu belum seratus persen terlaksana," katanya.

 

5 dari 5 halaman

Enggan Disalahkan

Oleh karenanya bila kasusnya dan Kriss Hatta tidak berujung dengan perdamaian, Anthony enggan disalahkan. Meskipun keduanya sempat sepakat untuk berdamai.

"Maka ini sampai P21 dan persidangan, mereka memojokkan saya. Kenapa sudah damai sampai begini, ya jangan salahin saya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini