Sukses

Harapan Kriss Hatta Setelah Beri Uang Damai Rp150 Juta

Kriss Hatta memberi uang Rp150 juta sebagai upaya perdamaian terhadap pelapor kasus penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan pesinetron Kriss Hatta dengan Anthony Hillenaar terus berlanjut. Sidang perdana kasus tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Sebelum memasuki proses persidangan, Kriss Hatta diketahui sudah mengupayakan jalan damai dengan Anthony Hillenaar untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Uang senilai Rp150 juta pun sudah diberikan Kriss Hatta kepada Anthony Hillenaar selaku pelapor. Ia pun berharap proses perdamaian itu benar-benar terwujud.

"Itu kan itikad baik dari saya dan keluarga," kata Kriss Hatta ditemui jelang persidangan kasus penganiayaannya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berguna

Sayangnya, meski upaya damai sudah dilakukan Kriss Hatta, proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Anthony Hillenaar terus berjalan hingga masuk ke persidangan.

Lantas, apakah Kriss Hatta menyesal sudah mengupayakan perdamaian dan menggelontorkan uang banyak? "Kan sudah ditempuh, adanya perdamaian (dengan) nominal 150 juta rupiah. Saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," Kriss Hatta mengungkapkan.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar menandatangani surat kesepakatan perdamaian pada 8 Agustus 2019. Namun, kasus ini tidak bisa dihentikan lantaran tindakan penganiayaan termasuk dalam kategori pidana murni.

(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.