Polisi Tahan Choi Jong Hoon Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Hakim curiga dan khawatir Choi Jong Hoon akan menghilangkan barang bukti.

Diterbitkan 10 Mei 2019, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Seoul - Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, polisi akhirnya menahan Choi Jong Hoon. Dilansir dari Soompi, Jumat (10/5/2019), Choi Jong Hoon mendatangi Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 9 Mei 2019 untuk dimintai keterangannya.

Usai memeriksa Choi Jong Hoon selama dua jam, hakim langsung mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap idola remaja tersebut. Akibatnya kemungkinan Choi harus menjalani penahanan praperadilan selama 48 jam ke depan.

Hakim melihat adanya kecurigaan dan kekhawatiran Choi Jong Hoon akan menghilangkan barang bukti. Makanya, ia langsung ditahan guna memperlancar proses hukum tersebut.

Hakim menyatakan, "Pengadilan mengakui kecurigaan kejahatan, dan ada kekhawatiran tentang penghancuran bukti."

Banyak Orang

Seperti diketahui, Choi Jong Hoon diduga melakukan pelecehan seksual. Tak sendirian, Choi kabarnya melakukan aksi tersebut bersama beberapa orang.

Choi Jong Hoon diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada di Hongcheon dan Daegu pada 2016. Namun selama pemeriksaan, Choi menyangkal kecurigaan tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Larissa Chou Tanggapi Isu Selingkuh Setelah Gugat Cerai Ikram Rosadi: Basi Banget!

Rizky Aditya Saputra, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan