Jalani Tes Urine, Jupiter Fortissimo Positif Konsumsi Sabu

Setelah menjalani tes urine Jupiter Fortissimo dinyatakan positif konsumsi narkoba.

Diterbitkan 13 Februari 2019, 18:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap Jupiter Fortissimo atas kepemilikan sabu. Padahal belum lama ini Jupiter Fortissimo baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun karena kasus yang sama.

Dari tangan Jupiter Fortissimo, Senin (11/2/2019), polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,53 gram sisa pakai. Saat menjalani tes urine beberapa saat setelah penangkapan, Jupiter Fortissimo dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

“Pemeriksaan urine sudah positif ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/2/2019).

Pengembangan

Saat ini polisi tengah mendalami lebih lanjut kepemilikan narkoba dari tangan Jupiter Fortissimo. Terlebih ini bukanlah kali pertama dirinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

"Masih dalam tahap pengembangan," ujar Argo.

Kasus Yang Sama

Sekedar mengingatkan, Jupiter Fortissimo sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus yang sama pada 10 Mei 2016. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram dari tangan Jupiter. 

Karena kasus tersebut, Jupiter Fortissimo divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah menjalani hukuman, Jupiter dinyatakan bebas pada 27 Juli 2018 lalu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan