Sukses

Disebut Billy Syahputra Jadi Tersangka, Begini Respons Kriss Hatta

Kriss Hatta kabarnya telah berstatus sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik Billy Syahputra dan Kriss Hatta berlanjut. Billy Syahputra menyebut Kriss Hatta telah berstatus sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018, Kriss Hatta mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Kriss malah mengaku heran karena selama ini tak pernah menerima surat apapun dari kepolisian terkait statusnya tersangkanya.

"Sejauh ini enggak ada surat apa-apa dari kepolisian yang menyatakan aku sebagai seorang tersangka," kata Kriss Hatta.

Menurut Kriss, jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut, seharusnya pernikahan dengan Hilda dianggap tidak sah di mata hakim.

Hal itu bertolak belakang dengan keputusan pengadilan sebelumnya yang memenangkan tergugat, dalam hal ini Kriss Hatta. Putusan hakim tersebut secara tak langsung menyatakan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda sah di mata hukum.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fakta Sidang

"Yang kita tahu, persidangan kan dimenangkan oleh tergugat, yaitu Kriss Hatta. Jadi semua dokumen atau data-data yang diajukan oleh lawyer dari pihak Kriss Hatta itu semuanya sah dan benar. Makanya dokumen itu dianggap sah," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Belum Menerima

Pria berusia 30 tahun ini menambahkan pihak kuasa hukum yang mengurus kasus hukumnya juga belum menerima surat apapun dari penyidik polisi terkait penetapan status tersangka tersebut.

"Enggak ada. Lawyer juga enggak ada kok kasih kabar, 'Kriss sekarang lo sudah jadi tersangka', tidak ada. Semuanya masih baik-baik saja," tuturnya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.