Sukses

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Atiqah Hasiholan Unggah Ini

Tak lama setelah Ratna Sarumpaet ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan mengunggah postingan terbaru di Instagram.

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi mencegah Ratna Sarumpaet yang berencana terbang ke Chile.

Tak lama setelah Ratna Sarumpaet ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan mengunggah posting-an terbaru di Instagram. Ini pertama kali Atiqah Hasiholan memajang foto barunya setelah kasus hoaks Ratna menghebohkan satu negara.

Bukan soal tertangkapnya Ratna Sarumpaet, istri Rio Dewanto itu mengunggah foto bersama anaknya. Atiqah terlihat bahagia menggendong Salma Jihane Putri Dewanto.

"My sunshine my only sunshine," tulis Atiqah Hasiholan dalam keterangan foto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tertutup

Namun,hanya sedikit yang berkomentar di postingan itu karena Atiqah memoderasi komentar yang masuk dalam Instagram. Meski begitu, terlihat ada puluhan ribu yang menyukai foto tersebut.

Sedangkan Rio Dewanto, sudah sejak kemarin menutup kolom komentar Instagram miliknya.

View this post on Instagram

My sunshine my only sunshine 🌞

A post shared by atiqah hasiholan (@atiqahhasiholan) on

3 dari 3 halaman

Status Tersangka

Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi mencekal Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri. Hal itu merujuk pada surat permintaan Polda Metro Jaya untuk penyidikan kasus menyebarkan berita hoaks.

"Berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Oktober 2018.

Ia menuturkan, Ratna dicekal bepergian selama 20 hari ke depan sejak hari ini. Saat ini, Rata masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. (Muhammad Ilman Nafi'an/Dream.co.id)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini