VIDEO: Bayar Rp 28 Juta, Chris Brown Bebas dari Tahanan

Chris Brown bebas usai ditahan di Florida selama sejam, setelah membayar jaminan sebesar Rp 28 juta. Ia ditangkap atasa tuduhan pemukulan.

Diterbitkan 09 Juli 2018, 09:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Chris Brown bebas usai ditahan di Florida selama sejam, setelah membayar jaminan sebesar Rp 28 juta. Ia ditangkap atasa tuduhan pemukulan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6