Sebelum Tertangkap, Riza Shahab Mengaku Sempat Berhenti Pakai Sabu

Riza Shahab tertangkap kasus narkoba, beberapa hari lalu.

Diterbitkan 15 April 2018, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Riza Shahab diamankan Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, usai mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Saat pemeriksaan polisi, pesinetron ini mengakui  sabu bukan barang baru dalam kehidupannya.

Sebelum tertangkap, sebenarnya Riza Shahab mengaku sempat berhenti mengkonsumsinya. "Memang si Riza dulu ya memang saya pernah make pak namun saya udah berhenti," ujar AKBP Doni Alexande, Kasubdit Narkona Polda Metro Jaya, saat rilis di Polda Metro, Minggu (15/4/2018).

Semenjak berhenti, Riza Shahab tidak pernah lagi mencicipi narkoba. Sampai akhirnya, ia bertemu dengan teman-temannya yang mengajaknya untuk berkumpul bersama di sebuah apartemen. Lantaran terbawa suasana, ia pun akhirnya mencoba lagi mengonsumsi sabu

"Kaanya kebetulan dia lagi susah tidur ketemu sama temen-temen lagi make ya saya juga coba pak, keterangannya seperti itu," ujar Doni.

Hanya Beberapa yang Kenal

Saat menggunakan, Riza Shahab tak mengenal semua teman-temannya yang memakai sabu bersama. Hanya beberapa orang saja yang ia kenal, dan sisanya adalah orang-orang yang baru dia kenal.

"Iya karena memang satu grup namun ada yang kenal ada juga bebeapa baru kenal, enggak semuanya dikenal," ujar Doni

Ancaman Hukuman

Polisi telah menyelidiki lebih lanjut terkait sabu yang digunakan Riza Shahab dan teman-temannya. Saat ini polisi berhasil mengamankan 3 pengedar berinisial YH, MS, dan IR.

Atas perbuatannya, polisi mengancam tiga pria tersebut dengan pasal 114 subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan hukuman diatas lima tahun penjara

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Film A Score to Settle: Aksi Balas Dendam Penuh Emosi Nicolas Cage di Vidio

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan