Sukses

Ustaz Guntur Bumi Bakal Jadi Saksi Kasus Gatot Brajamusti

Nama Ustaz Guntur Bumi ada dalam surat dakwaan kasus kepemilikan satwa lindung dan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Ustaz Guntur Bumi ada dalam surat dakwaan kasus kepemilikan satwa lindung dan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Suami Puput Melati itu disebut-sebut sebagai orang yang menghadiahi Gatot Brajamusti hiasan Harimau Sumatera.

"Terdakwa mengaku mendapatkan Harimau Sumatera dari Ustaz Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun pada 2011. Namun, Ustaz Guntur Bumi membantahnya, karena merasa pada tahun itu masih di Semarang. Dan belum kenal dengan Gatot Brajamusti," ujar Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Kendati demikian, Ustaz Guntur Bumi bakal dipanggil JPU untuk bersaksi di hadapan majelis hakim. JPU berharap kesaksian Ustaz Guntur Bumi dapat menjadi titik terang mengenai kepemilikan satwa lindung di kediaman Gatot Brajamusti.

‎"Semua yang ada dalam berkas perkara, akan kami mintakan jadi saksi. Silahkan mereka berargumen nanti di persidangan," ucap Hadiman.

Selain Ustaz Guntur Bumi, beberapa artis lain juga akan dimintai kesaksiannya di persidangan. Hal itu terkait dengan kasus senjata api yang kabarnya digunakan sebagai properti film Azrax yang dibintangi Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Elma Theana dan Reza Artamevia.

"Ya, mereka-mereka yang ada dalam berkas perkara akan kami mintakan sebagai saksi," katanya. (Ras)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.