Selesai Jalani Hukuman, Iwa K Pastikan Akan Berkarya Lagi

Iwa K mengaku sudah memiliki karya yang dibuatnya di dalam penjara.

Diterbitkan 28 September 2017, 09:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Iwa K memastikan diri akan kembali berkarya, setelah menjalani hukuman 6 bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi, sesuai dengan sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).

Iwa K menuturkan, usai bebas dari rehabilitasi, ia berencana akan membuat karya musik dengan cara yang berbeda dari sebelumnya.

"One thing for sure, gue bakal balik lagi, gue bakal berkarya, dengan cara gue sekarang. Dengan cara gue yang insyaallah lebih baik," ungkap Iwa K di Pengadilan Negeri Tangerang.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, menuturkan, kliennya hanya tinggal menjalani dua bulan rehabilitasi saja. Sebab, dari putusan enam bulan tersebut dipotong dengan masa tahanan Iwa K, yang sudah ditahan sejak Mei 2017.

"Enam bulan rehab dikurangi dengan Mas Iwa selama menjalani masa tahanan, kurang lebih mungkin 1-2 bulan lagi (bebas)," ujar Iwa K.

Nantinya, Iwa K akan merilis lagu yang ia ciptakan selama ditahan. Selama menjalani sisa tahanan, Iwa K akan mengemas lagu tersebut semakin cantik.

Iwa K di PN Tangerang (Adrian Putra/bintang.com)

"Setelah itu Iwa K sudah siap dengan karyanya yang dia ciptakan di dalam ya. Mohon support dari teman-teman media juga," kata Chris Sam Siwu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

4 Fakta Thank God It's Festival 2026, Termasuk Dukungan untuk Konservasi Terumbu Karang

Sapto Purnomo, Aditia Saputra, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan