Liputan6.com, Jakarta - Iwa K baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba atas kepemilikan tiga linting ganja, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017). Dalam sidang perdananya itu, Iwa K mengakui kepemilikan ganja tersebut.
Meski begitu, pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu yakin, kliennya akan terbebas dari hukuman penjara.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1701826/original/065888900_1504686006-20170906-Iwa-k-HZ2.jpg)
"Apapun yang terjadi, sekali lagi hasil assessment menyatakan Iwa K harus direhabilitasi," ujar Chirs Sam Siwu usai persidangan.
Chris yakin Iwa K hanya korban. Lagi pula, menurut Chirs, ganja yang didapatkan Iwa KÂ dari pemberian orangm dan bukan membeli.
"Tidak ada transaksi, tapi Iwa K itu dibagi. Iwa K hanya korban, dan saya yakin hakim akan menggunakan fakta tersebut di persidangan," kata Chris Sam Siwu yakin.
Seperti diketahui, Iwa K diamankan pihak keamanan Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 29 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat digeledah, Iwa K kedapatan memiliki ganja yang dicampur di tiga batang rokok jenis kretek di kantong celananya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1604064/original/041804100_1495618820-Iwa_k-2.jpg)
Setelah ditangkap, sambil menunggu proses peradilan, saat ini Iwa K tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371798/original/091008600_1759721976-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__84_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147880/original/044633900_1662436165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_10.36.26_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329639/original/025640700_1787286446-purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340558/original/047338600_1788510282-cek_fakta_-_BNI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1701827/original/012310900_1504686007-20170906-Iwa-k-HZ3.jpg)