Pengacara Ancam Polisikan Penyebar Foto Jari Tengah Tora Sudiro

Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro dalam rilis penangkapan dirinya.

Diterbitkan 14 Agustus 2017, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro dalam rilis penangkapan dirinya. Tak sedikit yang mengira hal itu dilakukan Tora Sudiro untuk meluapkan kekesalannya karena ditangkap polisi.

Padahal, dalam sebuah rekaman menunjukkan acungan tangan tersebut dilakukan Tora Sudiro secara tak disengaja. Dalam video, terlihat Tora Sudiro sedang menggaruk bagian jarinya satu per satu. Pada saat mengaruk bagian jari tengah itu, seolah-olah suami Mieke Amalia itu sedang mengacungkan jari tengah.

Pengacara Tora Sudiro pun mengecam hal tersebut. Ia bahkan tak segan menuntut penyebar foto jari tengah Tora Sudiro ke polisi.

"Kalau tidak (dihentikan). Kami akan melakukan tuntutan hukum, dan mencari siapa pelakunya," kata pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Langkah tegas ini terpaksa diambil pihak Tora Sudiro. Pasalnya, pihaknya merasa dirugikan dengan beredarnya foto acungan jari tengah Tora Sudiro. Oleh karena itu, Lydia pun kembali mengingatkan agar foto tersebut tak lagi disebarkan.

"Pastinya merugikan pihak Tora dan kepolisian. Ini sudah berkaitan dengan UU ITE. Saya kira yang dilakukan itu sudah mengadu domba istilahnya," ujar Lydia Wongso.

"Jadi tolong dihentikan. Jangan diulang lagi dan jangan disebar lagi karena itu telah merugikan kedua pihak," ia menandaskan. (Ras)‎

 

 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fang Fang Ungkap Alasan Percaya Vicky Prasetyo, Klaim Telah Dinikahi secara Siri

Rizky Aditya Saputra, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan