Tertangkap Narkoba, Iwa K Dijebak?

Pengacara Iwa K berharap jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka, ia bisa menjalani rehabilitasi.

Diterbitkan 01 Mei 2017, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Iwa K oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) pagi, mengejutkan banyak pihak. Tak sedikit yang menduga, rapper tersebut dijebak oleh seseorang.

Bagaimana tidak, setelah ganja diberikan oleh sahabatnya berinisial Y, Iwa K langsung tertangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu pagi.

Lantas bagaimana tanggapan Chris Sam Siwu sebagai pengacara, terkait kabar tersebut?

"Jebakan atau tidak, kita harus dapat dulu si orang yang memberi ini," jelas Chris Sam Siwu ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4/2017).

Buat Chris Sam Siwu, masalah seperti ini bukan kewenangan dirinya untuk menjawab. "Itu bukan ranah saya," ujar Chris.

Tugasnya adalah bisa membantu meringankan hukuman Iwa K, yang kini tengah menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan ganja.

Sebagai manusia biasa, Iwa K mengaku menyesal dengan kasus yang dialami.

"Dia sangat menyesal. Dia (Iwa K) berharap setelah kasus ini selesai, dia bisa produktif lagi dalam menciptakan lagu dan benar-benar jadi pelajaran buat dia," kata Chris.

Seperti diketahui, Iwa K diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di Terminal 1A, Sabtu (29/4/2017) pagi, lantaran membawa ganja yang tersimpan dalam tiga batang rokoknya.

Setelah menjalani tes urine, Iwa K ternyata positif mengonsumsi barang harap tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Anak Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Sang Ayah, Hartanya Tembus Setengah Triliun Rupiah!

Sapto Purnomo, Hotnida Novita Sary, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan