Sukses

Charly Van Houten Tak Pernah Terbuka dengan Istrinya

Charly Van Houten diduga menipu seorang pria bernama Wira Pradana terkait kasus jual-beli lagu senilai Rp600 juta.

Liputan6.com, Jakarta Charly Van Houten diduga menipu seorang pria bernama Wira Pradana terkait kasus jual-beli lagu senilai Rp 600 juta. Karena kasus tersebut, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Ternyata permasalahan yang dialami vokalis Setia Band tak banyak diketahui istrinya, Regina Irawan. Selama ini, Regina justru mengetahui kasus yang dialami suaminya dari pemberitaan di media dan teman-teman dekat Charly Van Houten.

Charly Van Houten dan istri didampingi kuasa hukum saat berada di Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Sapto Purnomo)

"Aku enggak tahu (masalahnya). Soalnya dia (Charly Van Houten) tidak ingin membebani aku, jadi enggak pernah ngomong persoalan itu sama aku. Makanya kemarin aku pura-pura 'bego' saja. Selama suami enggak ngomong, aku bingung," ungkap Regina di Studio Penta SCTV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (5/10/2016) malam.

Regina kerap kali menanyakan permasalahan tersebut, tapi suaminya tetap saja bungkam. Bahkan, hanya sekadar menemani Charly Van Houten memenuhi panggilan polisi, ia justru dilarang oleh pria yang menikahinya pada 2004 silam itu.

Charly Van Houten (Instagram/charly_setiaku)

"Aku suka ngotot nanya soal masalahnya, tapi enggak pernah dikasih tahu. Terus nemenin dia diperiksa enggak boleh. Dia bilang enggak apa-apa, tenang saja. Katanya, tugas kamu sudah berat, Bun, mengandung dan mengurus anak-anak," Regina menjelaskan.

Doa terbaik terus dipanjatkan Regina untuk suaminya. Dia yakin Charly Van Houten bukanlah penipu seperti yang dituduhkan Wira. "Sebagai istri aku cuma bisa kasih support, menemani, berikan kenyamanan yang pasti. Aku selalu bilang sama ayah, karena cintanya Allah, kita terus diuji. Aku percaya sama suami aku," kata Regina.

Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung, Wira Pradana, ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly Van Houten dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini