Artis-artis Ini Tak Cuma Sekali Terlibat Narkoba

Seperti sulit menemukan kapoknya, penjara belum juga membuat artis-artis ini jera sehingga terlibat narkoba untuk kedua kalinya.

Diterbitkan 11 Mei 2016, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tidak dapat dipungkiri, para selebritas memang lekat dengan kehidupan malam dan sejuta godaannya. Jika tidak kuat iman, bukan hal yang mustahil artis-artis tersebut dapat terjerembab dalam dunia kelam.

Dan hal itu terbukti dari serangkaian contoh kasus yang sudah pernah terjadi. Baik artis luar atau dalam negeri, banyak yang sudah terlibat dengan dunia kelam, khususnya narkoba.

Bahkan, beberapa di antaranya tidak hanya sekali harus berurusan dengan barang haram tersebut. Kali ini Liputan6.com akan memberikan daftar artis-artis yang tidak cuma sekali berurusan dengan narkoba.

Ada yang selamat dari kurungan, namun tidak sedikit yang harus mendekam di penjara. Siapa saja mereka? Simak artikel berikut ini.



Jupiter Fortissimo

Yang paling hangat dalam pemberitaan adalah kasus narkoba yang menjerat artis Jupiter Fortissimo. Nahas bagi Jupiter, artis yang telah lama tidak terdengar namanya dalam kancah dunia hiburan ini, harus berurusan dengan yang berwajib ketika dirinya didapati memiliki narkoba jenis sabu.

Polisi sektor Tamansari, Jakarta Barat, menangkap dirinya pada Selasa 10 Mei dinihari kemarin. Sebagai barang bukti, sabu seberat 0,54 gram dari tangannya pun diamankan. Kepada polisi, Jupiter mengaku baru 3 bulan memakai narkoba.

"Mengakunya begitu (baru 3 bulan). Sudah kita ikuti sejak lama karena masuk TO (target operasi)," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, Rabu (11/5/2016). Meski mungkin ini baru kali pertama dirinya berurusan dengan polisi karena narkoba, namun kejadian ini bukan yang pertama kali untuk membuktikan dirinya terlibat dengan barang haram tersebut.

Pada tahun 2013 silam, Jupiter pernah memberikan pengakuan di salah satu tayangan televisi. Ia mengaku dirinya pernah terjebak dalam kehidupan yang kelam, yakni bertahun-tahun sebagai pengguna narkoba.

"Kayaknya saat itu, artis kalo nggak clubbing, nggak asyik ya. Terus aku sempat pakai ekstasi. Sekitar tiga atau empat tahun pakai ekstasi," ujarnya Kamis 25 Juli 2013 lalu.

Beralih dari narkoba jenis ekstasi, kini Jupiter menggunakan narkoba jenis sabu. Ditambah lagi, ia pun diciduk polisi dan harus bersiap untuk dijerat sejumlah pasal. Polisi menjerat Jupiter dengan undang-undang narkotika, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

   

Halaman
Show All
FX. Richo Pramono, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan