Berkas MD Disatukan dengan DS, Korban Pelecehan Saipul Jamil

Polisi fokus dengan kasus korban pelecehan seksual Saipul Jamil yang pertama, DS.

Diterbitkan 11 Maret 2016, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta MD yang mengaku korban pelecehan seksual Saipul Jamil beserta kuasa hukumnya, Agus Rudijanto telah mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016) siang. Kedatangan MD menyerahkan alat bukti baru untuk memperkuat laporannya.

Rupanya, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang kini menangani kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap DS, pelajar berusia 17 tahun.

Foto Korban Saipul Jamil (Mahardika) (Nurwahyunan/bintang.com)

Baca Juga

  • Saipul Jamil Tak Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan
  • Dilecehkan Saipul Jamil, MD Minta Fatwa ke MUI
  • Mesranya Ciuman Kevin Aprilio untuk sang Kekasih

"Tadi koordinasi sama penyidik, berkas sudah dilimpahkan dan diposisikan ke Polsek Kelapa Gading, untuk ditangani di sana, karena sudah ada korban sebelumnya jadi konsentrasi di sana. Jadi lebih fokus," terang Agus Rudijanto usai melapor di Polres Jakarta Utara.

Mengenai bukti baru yang akan memberatkan Saipul Jamil, Agus pun menjelaskan. "Ada pakaian, ketika itu dipakai pada saat itu (kejadian pelecehan seksual) sama Compact Disc (CD) yang mau diorbitkan, dan transkrip pembicaraan lewat BlackBerry Messengers. Kebetulan klien kami kan pengarang lagu," kata Agus.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil dikawal ketat oleh kepolisian saat akan keluar untuk melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap DS (17). (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Untuk CD berupa rekaman lagu milik MD, MD kan rencana akan diorbitkan SJ. Kalau baju, pakaian berwarna pink," jelas Agus. (Fac/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Romantika Jirayut Syuting Film Cek Khodam: Pucat Saat Reading, Dibanting-banting Jam 3 Pagi

Fachrur Rozie, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan