Korban Baru, Saipul Jamil Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial AW yang berusia 22 tahun. Kejadiannya sendiri diakui pelapor terjadi pada tahun 2014 lalu.

Diterbitkan 24 Februari 2016, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil lagi-lagi kesandung masalah. Seorang pria yang mengaku korban dugaan pencabulan mengadu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016) untuk membuat laporan.

Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial AW yang berusia 22 tahun. Kejadiannya sendiri diakui pelapor terjadi pada tahun 2014 lalu.

Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Laporan ini kami buat atas dugaan kasus yang dilakukan SJ. Sama seperti kasus DS," ujar kuasa hukum korban, Fajar di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Laporan sendiri sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini, korban diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sudah diterima laporannya, sedang BAP," ujar Fajar.

Baca Juga

  • Seminggu Dipenjara, Saipul Jamil Tambah Ganteng
  • Gandeng Mesra Fakhrul Razi, Rina Nose Jenguk Saipul Jamil
  • Pelukan Inul Daratista untuk Saipul Jamil

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo membenarkan pelaporan terhadap Saipul Jamil. Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Dari data yang didapat Liputan6.com, korban mengaku bertemu dengan Saipul Jamil di sebuah acara. "Kenal tahun 2014. Saat itu SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," pungkas Fajar.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aditia Saputra, Desika PemitaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan