Sukses

Pengacara Akui Risty Tagor Pura-pura Sakit dan Tak Hadiri Sidang

Menurut Ina Rachman, meski tak sakit, namun Risty Tagor tak memungkinkan hadir di pengadilan untuk menjalankan sidang cerai.

Liputan6.com, Jakarta Sidang mediasi untuk menyatukan Risty Tagor dan Stuart Collin berakhir gagal. Risty selaku penggugat kembali mangkir. Alhasil, hakim mediator meminta keduanya untuk melanjutkan ke pokok perkara sidang.

Pada mediasi sebelumnya, Risty tak hadir dengan alasan sakit dan harus beristirahat total. Saat diusut, Stuart mendapati kabar bahwa Risty justru sibuk bersenang-senang dengan temannya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu pun disesalkan Stuart Collin.

Risty Tagor didampingi pengacaranya saat menjalankan sidang cerai perdana dengan Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Dia alasannya sakit, tapi kami minta surat dokter nggak ada. Dari klien kami ternyata mendapatkan info kalau Risty kemarin syuting di Bogor dan jalan-jalan dengan temannya," kata kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Lucunya, kuasa hukum Risty, Ina Rachman yang sempat menyangkal tudingan Stuart justru keceplosan. Ia mengakui bahwa Risty selama ini tidak sakit. Bahkan, Ina menganggap tindakan Risty yang pergi ke luar Jakarta untuk bersenang-senang sebagai tindakan yang tepat.

Stuart Collin dan Risty Tagor [Foto: Faisal R. Syam]

"Sebenarnya dia nggak sakit ya. Dia pendarahan gitu, makanya coba jadi perempuan deh, rasakan hamil. Hormon perempuan beda-beda. Kadang lihat suami sendiri sebal, suami orang senang. Risty sudah mau enam bulan, beratnya tak sampai sekilo," ujarnya.

"Kalau diharuskan datang, ya nggak bisa. Mereka menuding Risty bohong, syuting, happy-happy. Lah, kalau wanita hamil, nggak mungkin datang ke tempat yang akan memperburuk kondisi kesehatan kita," terang Ina Rachman.

Risty Tagor bersama kedua orangtua [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Mendingan dia pergi bisa ketawa-tawa dengan temannya, daripada datang sidang tapi malah sedih lagi. Wajar saja namanya wanita hamil," lanjut Ina Rachman.

Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini