Datangi Polisi Istri Krisna Mukti Ditanya Soal Kisruh Pernikahan

Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2015) malam.

Diterbitkan 28 Mei 2015, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2015) malam. Ia diperiksa penyidik terkait dengan laporan polisi yang dilayangkannya kepada Krisna Mukti atas tuduhan penelantaran anak.

"Kami memenuhi panggilan kepolsian atas laporan pada hari Rabu yang lalu tentang KDRT dan (masalah) pernikahan. Sehubungan dengan itu kami juga mendampingi Mbak Devi sebagai saksi korban," ucap kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri.

Devi Nurmayanti (liputan6.com/Panji Diksana)

Menurut Afdal, kliennya ditanya oleh penyidik soal kisruh pernikahan bersama Krisna Mukti. Devi Nurmayanti berada di ruang pemeriksaan selama tiga jam.

"Karena dia menjawab 22 pertanyaan penyidik, terkait perkawinan, kelahiran dan nafkah," sambung Afdal Zikri.

bewara.co

Seperti diketahui, Devi Nurmayanti melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya dengan nomer LP/1946/v/2015/PMJ/Ditreskrimum tentang penelantaran dalam rumah tangga. Jika terbukti, Krisna Mukti akan dijerat dengan pasal 49 UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (Gie/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Hernowo Anggie, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan