Sukses

Jaminan Anak Kembali, Anne J Cotto Libatkan Kedubes AS?

Anne merasa ingin diberikan jaminan anaknya tidak akan dibawa kabur.

Liputan6.com, Jakarta Anne J Cotto sempat terpikir untuk melibatkan Kedutaan Amerika Serikat dalam kasus hak asuh anak dengan mantan suaminya, Mark Janusz. Pasalnya, Mark kepengin mengajak si buah hati, Julian Avinindra Janusz, liburan akhir tahun ke Amerika Serikat.

"Jadi sebelum saya mengijinkan Mark untuk ajak anak ke Amerika, saya sempat minta dua hal ke dia. Yaitu memberitahu Kedubes Amerika soal kasus ini, dan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Anne di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).

Anne berharap, jika ia melaporkan masalah ini ke pihak kedubes maka ia akan dengan mudah melakukan langkah hukum bila Mark membawa kabur si anak. Sayang, proses di Kedubes disinyalir memakan waktu lama.

"Akhirnya kami sepakat ke KPAI saja dan membuat surat pernyataan. Mudah-mudahan dia menepati janjinya untuk mengembalikan anak," imbuh Anne.

Perselisihan Anne dan Mark sudah terjadi sejak akhir November lalu. Kala itu, Mark menggugat Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk meminta kembali hak asuh yang sebelumnya dimiliki Anne. Namun, Mark kemudian mencabut gugatan itu. (Jul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.