Sukses

Dipolisikan, Suami Aida Saskia Terancam Penjara 5 Tahun

Dalam laporannya, Aida mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak tiga kali.

Liputan6.com, Jakarta Keinginan Aida Saskia memolisikan sang suami, Mahendra Pramudiyo (Rindra) akhirnya terwujud. Pedangdut 29 tahun itu resmi membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2014). Dalam laporannya, Aida mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak tiga kali.

"Kami ke Polres untuk melaporkan Rindra Pramudyo, suami saya karena tindak KDRT. Saya bawa pengacara juga, ada bukti (tangan) memar. Ini sudah yang ketiga kali, sekarang aku ke sini, minta tolongkan supaya Polres ambil hasil visum di Ciawi, karena yang boleh ambil dari pihak Polres,"  kata Aida Saskia usai laporan.

Rindra diduga melanggar pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan begitu, pria yang menikahi Saskia pada 5 Februari 2014 ini diancam dengan hukuman penjara, maksimal lima tahun.

"Menurut Undang-Undang, ancamannya maksimal 5 tahun penjara. Yang pasti, ini kekerasan fisik, belum lagi ke psikis," ujar kuasa hukum Saskia, Salim Chozie.

Kemudian, akibat pemberitaan yang ramai sejak kemarin. Saskia mengaku kerap dihubungi oleh Rindra untuk meminta maaf. Namun, pelantun lagu Ayam Jago ini merasa masih trauma dan belum mau bertemu dalam waktu dekat.

"Semalam dia sempat BBM aku. Dia mohon minta maaf seperti orang ketakutan. Setiap habis melakukan (KDRT) dia selalu begitu, selalu menutupi dengan kata khilaf. Cuma kalau aku nggak kasih pelajaran lama-lama aku bisa mati di tangan dia. Aku belum mau bertemu saat ini," tuntasnya.

Seperti diketahui, Aida Saskia mengaku baru saja mengalami KDRT dari suaminya sendiri pada 13 November 2014. Selain dipukul dan dicekik, cewek kelahiran 6 Juli 1985 itu juga sempat diancam akan dibakar. Padahal pernikahan mereka baru berjalan sembilan bulan. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini