Sukses

Drummer AC/DC Terbebas dari Tuduhan Dalangi Pembunuhan

Drummer AC/DC sempat ditahan karena tuduhan kepemilikan narkoba dan pembunuhan baru-baru ini.

Liputan6.com, New Zealand Drummer band rock legendaris AC/DC, Phil Rudd baru saja dituduh mendalangi pembunuhan di New Zealand, namun batal.

Seperti dilansir BBC News, Jumat, (7/11/2014), Phil ditangkap kepolisian New Zealand atas tuduhan kepemilikan narkoba, ancaman pembunuhan, dan percobaan pembunuhan.

Meski tak banyak diketahui bagaimana detil kasus yang menimpa drummer berusia 50 tahun tersebut, namun pengacaranya mengungkapkan kalau polisi terburu-buru ingin menangkap rocker gaek tersebut tanpa memikirkan efeknya bagi Phil yang terlanjur diberitakan membunuh di media massa internasional.

Phil tiba-tiba disergap di rumahnya di Tauranga, New Zealand, belum lama ini namun tak banyak diketahui apa yang sedang dilakukannya saat itu.

Untungnya, tak ada cukup bukti yang mampu menahannya di tahanan untuk tuduhan percobaan pembunuhan. Ia dibebaskan dengan jaminan, namun dua tuduhan lain terhadapnya (kepemilikan methamphetamine dan cannabis, serta ancaman pembunuhan) masih berlanjut. Bila terbukti, Phil Rudd dapat menjalani kurungan penjara selama tujuh tahun.

 




Phil Rudd bergabung dengan AC/DC tahun 1975 lalu keluar tahun 1983. Ia kemudian kembali bergabung 1994 silam.

AC/DC berencana untuk merilis album terbaru mereka bertajuk Rock or Bust akhir tahun ini. (Gul/Ade)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.