Saham MINA Anjlok 14,45% saat IHSG Berbalik Arah Menghijau

Saham MINA betah di zona merah hingga perdagangan saham sesi kedua, Rabu (4/2/2026).

Diterbitkan 04 Februari 2026, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) anjlok hingga perdagangan saham sesi kedua, Rabu (4/2/2026). Koreksi saham MINA di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah menghijau.

Mengutip data RTI, pada pukul 14.20 JATS, harga saham MINA merosot 14,45% ke posisi Rp 296 per saham. Harga saham MINA dibuka turun 50 poin ke posisi Rp 296 per saham. Saham MINA berada di level tertinggi Rp 330 dan level terendah Rp 296 per saham. Total frekuensi perdagangan 67.320 kali dengan volume perdagangan saham 10.724.065 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 325,4 miliar.

Berdasarkan data Google Finance, harga saham MINA terpangkas 12,94% selama lima hari terakhir.Sepanjang 2025, harga saham MINA naik 320,96.

Di sisi lain, pada sesi kedua, IHSG naik 0,08% ke posisi 8.128,83. Indeks saham LQ45 bertambah 0,75% ke posisi 829,72. Sebagian besar indeks saham acuan menghijau.

IHSG sempat berada di level tertinggi 8.194,68 dan level terendah 8.050,39. Sebanyak 394 saham melemah sehingga bebani IHSG. 282 saham menguat dan 400 saham melemah. Total frekuensi perdagangan 2.292.587 kali dengan volume perdagangan saham 36,5 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 18,7 triliun. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.763.

Mayoritas sektor saham melemah. Sektor saham energi susut 0,89%, sektor saham consumer nonsiklikal terpangkas 1,56%, sektor saham consumer siklikal susut 3,48% dan catat koreksi terbesar. Lalu sektor saham kesehatan melemah 0,60%, sektor saham properti turun 1,29%, sektor saham teknologi merosot 0,74% dan sektor saham infrastruktur terpangkas 2,23%.

Selain itu, sektor saham basic naik 2,77%, sektor saham industri bertambah 0,15%, sektor saham keuangan menanjak 0,74% dan sektor saham transportasi naik 0,06%.

Rights Issue MINA

Sebelumnya, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), perusahaan yang bergerak di bidang properti dan perhotelan, akan melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru. Jumlah tersebut setara 33,33% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan aksi korporasi ini.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/7/2025), setiap pemegang dua saham lama MINA akan memperoleh satu HMETD yang dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. Dengan nilai nominal Rp20 per saham, MINA menargetkan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp164,06 miliar dari aksi ini.

Pemegang saham utama, PT Basis Utama Prima (BUP), yang memiliki 45,71% saham MINA, menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD-nya kepada Hapsoro, pemegang saham pengendali yang juga akan melaksanakan seluruh haknya dan siap menyerap HMETD dari BUP. Hapsoro menyatakan telah menyiapkan dana dan menunjukkan komitmen melalui surat kesanggupan tertanggal 28 April 2025.

 

Pemakaian Dana

Pelaksanaan rights issue ini dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025, sementara pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 8 Juli 2025.

Perseroan menyatakan tidak menunjuk pembeli siaga, sehingga saham yang tidak diambil pemegang HMETD akan tetap menjadi saham portepel.

Dana hasil rights issue rencananya akan digunakan untuk:

Sekitar 35% untuk modal kerja operasional perseroan (biaya gaji, pengembangan IT, dan sewa kantor),

35% untuk modal kerja PT Minna Padi Resorts dalam bentuk pinjaman lima tahun dengan bunga 6% per tahun,

30% untuk modal kerja PT Sanur Hasta Griya juga dalam bentuk pinjaman dengan ketentuan serupa.

Dilaporkan Berkala

Transaksi pemberian pinjaman kepada dua entitas anak itu dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, namun dikecualikan dari transaksi material berdasarkan regulasi OJK, karena kepemilikan saham MINA di kedua entitas mencapai setidaknya 99%.

Perseroan menegaskan bahwa penggunaan dana akan dilaporkan secara berkala kepada pemegang saham dan OJK sesuai ketentuan POJK No. 30/2015. Sebagai catatan, pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 33,33%.

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Analisis komprehensif ini membahas tren pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dampak rebalancing MSCI, rekomendasi saham terkini, pengertian dan komponen IHSG, serta faktor-faktor penggeraknya.
    Ihsg
  • Saham MINA
  • Sanurhasta Mitra
  • Perdagangan Saham