Petinggi OJK-BEI Bakal Diganti Berpotensi Picu Kenaikan Minat IPO

Direktur Reliance Sekuritas Reza Priyambada menuturkan, potensi IPO meningkat di tengah mundurnya sejumlah pejabat OJK dan BEI.

Diterbitkan 30 Januari 2026, 21:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pergantian sejumlah pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai tidak serta-merta menekan minat perusahaan untuk melantai di bursa. Bahkan, dinamika tersebut berpotensi memunculkan kepercayaan baru dari pelaku pasar modal apabila figur pengganti dinilai kredibel.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu juga diikuti oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK. Seluruh pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Reliance Sekuritas Reza Priyambada menilai minat penawaran umum perdana saham (IPO) justru berpotensi meningkat, bergantung pada sosok pengganti yang akan mengisi posisi strategis di regulator dan bursa.

“Saya pikir, untuk minat IPO ke depan itu, itu bisa, ya, terjadi malah bertambah. Tadi, katakanlah, misalkan sekarang, berarti, mau gak mau, dengan adanya, dengan adanya kejadian seperti hari ini, ada pergantian, tentu, akan ada replacement orang baru lah, istilahnya begitu,” ujar Reza kepada Liputan6.com, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, pelaku pasar akan menaruh perhatian besar pada rekam jejak dan integritas pejabat baru yang nantinya ditunjuk. Figur yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak bersih diyakini mampu mengembalikan bahkan meningkatkan kepercayaan pasar modal.

“Dan orang baru ini yang mungkin nanti akan dinilai oleh market gitu kan. Apakah orang ini punya integritas, apakah orang track recordnya baik tidak ada catatan hukum dan sebagainya. Mungkin dari situ akan timbul lagi mas, kepercayaan market. Sehingga minat orang untuk IPO pun juga, mungkin bisa jadi, akan tinggi,” katanya.

Reza menambahkan, pasar modal pada dasarnya sangat sensitif terhadap isu tata kelola dan kepastian regulasi. Karena itu, proses transisi kepemimpinan yang berjalan transparan dan sesuai aturan berpotensi menjadi katalis positif bagi persepsi investor maupun calon emiten.

 

 

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif PMDK Inarno Djajadi Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK (DKTK) yang telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri itu telah disampaikan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyatakan, pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

 

Komitmen OJK

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” ujar  Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • Otoritas Jasa Keuangan