BEI Beberkan Tujuan Penerapan Non-cancellation Period

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan non-cancellation period pada Senin,15 Desember 2025.

Diterbitkan 12 Desember 2025, 20:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme non-cancellation period mulai 15 Desember 2025, sebuah kebijakan yang ditujukan untuk menjaga stabilitas transaksi saham pada fase paling krusial perdagangan. Mekanisme ini hanya berlaku pada dua menit terakhir sesi pre-opening dan pre-closing, di mana proses pembentukan harga (price discovery) berlangsung intens.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra menuturkan, pada periode ini, investor masih diberi keleluasaan untuk memasukkan order baru. Namun, ada batas penting yakni order yang sudah masuk sebelumnya tidak dapat diubah, dibatalkan, atau di-amend.

"Bursa (akan) menerapkan non-cancellation period, di mana ketika masuk mekanisme apapun juga durasi non-cancellation period pesanan yang telah masuk tidak dapat. Namun, tetap dapat ikut pesanan jual atau beli yang lain," jelas Firza dalam Media Briefing Terkait Implementasi Non-Cancellation Period, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya partisipasi investor dan tingginya frekuensi transaksi di bursa. Mengingat sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan sangat menentukan harga pembukaan dan penutupan, BEI ingin memastikan proses tersebut berlangsung lebih tertib dan terjaga kualitasnya.

"Untuk meningkatkan integritas pasar Bursa Efek Indonesia berinisiatif untuk menambahkan salah satu mekanisme Non-cancellation period tapi tidak semuanya tentu saja yang kita tambahkan adalah Non-cancellation period hanya di menit-menit terakhir untuk sesi pre-opening maupun juga sesi pre-closing," ujarnya.

Apa itu Non-Cancellation Period?

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa Non-Cancellation Period adalah Adalah periode tertentu pada sesi Pra-Pembukaan (Pre-opening) dan Pra-Penutupan (Pre-closing) dimana pesanan yang telah masuk tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan, namun tetap dapat input pesanan jual/beli yang baru.

"Jadi, bukan order yang tidak bisa dimasukkan dan di-cancel ataupun di-amend selamanya Itu ya bukan. Tapi untuk memastikan untuk datanya, order-nya, dan juga Gradual value yang makin berintegritas dengan value yang baik Price discovery yang baik Bursa akan menambahkan non-cancellation period pada menit-menit terakhir Untuk sesi pre-opening dan sesi pre-closing," ujarnya.

 

Tujuan implementasi Non-Cancellation Period

Adapun tujuan implementasi non-cancellation periode, pertama, untuk pemanfaatan Fitur Market Order, khususnya fitur Market Order tipe Fill and Kill, mencapai utilisasi yang signifikan.

ADTV Market Order per Agustus mencapai Rp 1 Triliun rupiah. Non Cancellation Period akan meningkatkan kenyamanan serta kepastian dalam menggunakan fitur Market Order. Kedua, untuk mengurangi potensi pembentukan harga yang tidak wajar, khususnya pada Sesi Pre-opening dan Pre-closing.

Ketiga, meminimalisir potensi aksi spoofing. Keempat, meningkatkan integritas harga IEP dan meningkatkan price discovery, serta memudahkan proses rebalancing.

Landasan Hukum

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI nomor: Kep-00003/BEI/04-2025 Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku pada 8 April 2025. Non-Cancellation Period diatur sebagai berikut ini:

Sesi Pra-Pembukaan:

1. Pukul 08.56.00 sampai dengan 08.59.59 (sampai dengan titik matching), Anggota Bursa Efek tidak diperkenankan untuk mengubah penawaran jual dan/atau permintaan beli

2. Pukul 08.56.00 sampai dengan 08.57.59, Anggota Bursa Efek tidak diperkenankan untuk mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual dan/atau permintaan beli.

Sesi Pra-Penutupan:

1. Pukul 15.56.00 sampai dengan 16.01.59 (sampai dengan titik matching), Anggota Bursa Efek tidak diperkenankan untuk mengubah penawaran jual dan/atau permintaan beli.

2. Pukul 15.56.00 sampai dengan 15.59.59, Anggota Bursa Efek tidak diperkenankan untuk mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual dan/atau permintaan beli.

 

Â