24 Emiten Sudah Buyback Saham Tanpa RUPS, Segini Nilainya

OJK menyebutkan, hingga 20 Maret-30 April 2025, tercatat ada 32 emiten yang mengajukan rencana buyback tanpa RUPS.

Diterbitkan 09 Mei 2025, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil sejumlah langkah strategis untuk meredam tekanan di pasar keuangan akibat dinamika global yang masih tinggi. 

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan hingga periode 20 Maret-30 April 2025, tercatat ada 32 emiten yang mengajukan rencana buyback tanpa RUPS, dengan alokasi dana mencapai Rp16,90 triliun. Namun, baru sebagian yang telah terealisasi.

“Dari 32 emiten tersebut, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen. Jadi masih 5,55 persen,” jelas Inarno.

Selain kebijakan buyback, OJK dan BEI juga mengambil langkah teknis lain untuk meredam gejolak pasar, termasuk penundaan pembiayaan transaksi short selling, penyesuaian batas trading halt saat IHSG anjlok signifikan, serta penerapan mekanisme asymmetric auto rejection.

Kondisi Pasar Modal Indonesia

Di tengah pasar keuangan global yang sempat tertekan, setelah pengumuman tarif Dagang Amerika Serikat, pasar saham domestik secara month-to-date ditutup menguat sebesar 3,93 persen. Pada 30 April 2025, ke level 6766,8 yang berarti secara year-to-date itu masih melemah sebesar 4,42 persen. 

Inarno menjelaskan, didukung dengan langkah-langkah kebijakan OJK dan seluruh pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, koordinasi seluruh lembaga atau instansi seperti dalam forum KSSK, SRO, dan juga pelaku pasar untuk meredam volatilitas di pasar saham

Adapun, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen month-to-date. Namun secara year-to-date masih turun sebesar 5,11 persen.  Sementara itu, non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sales sebesar Rp50,72 triliun. 

 

OJK Belum Terima Pengajuan IPO Bank DKI

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta meminta Bank DKI untuk segera melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dalam waktu enam bulan ke depan. Desakan ini muncul setelah isu IPO Bank DKI bergulir selama bertahun-tahun namun belum juga terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga saat ini OJK belum menerima pengajuan resmi terkait rencana IPO dari Bank DKI.

"Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari bank DKI," kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Meski demikian, OJK terus mendorong Bank DKI dan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya untuk memberikan nilai tambah strategis bagi para pemangku kepentingan.

"Namun, OJK senantiasa mendorong Bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan," ujarnya.

 

Bisa Perkuat Modal

Salah satu caranya adalah dengan dengan melakukan penawaran umum perdana saham guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka.

"OJK akan mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi," ujar Dian.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa keberhasilan IPO dan perlindungan investor hanya dapat dicapai jika sejumlah prasyarat mendasar dipenuhi. Prasyarat tersebut meliputi disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola yang baik, tingkat keuntungan (rentabilitas) yang memadai, serta perolehan peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat kredibel.

Bagikan Dividen

PT Bank DKI resmi membagikan dividen sebesar Rp249,31 miliar atau setara 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp779,10 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sedangkan sisanya Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 30 April 2025.

"Sisa laba sebesar 68% atau Rp529,79 miliar akan digunakan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan transformasi Bank DKI ke depan," kata Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • emiten
  • buyback
  • buyback saham
  • RUPS