Sukses

Saham BRPT Masuk Radar UMA, Emiten Milik Prajogo Pangestu Buka Suara

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) di luar kebiasaan

Liputan6.com, Jakarta - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) angkat bicara soal volatilitas transaksi efek di pasar modal. Ini mengingat, harga saham BRPT mengalami kenaikan yang begitu signifikan dalam beberapa waktu lalu. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan investor. 

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, dikutip Senin (11/12/2023). 

Adapun informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi pada 7 Desember 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang jatuh tempo obligasi atau sukuk korporasi.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BRPT tersebut, BEI saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Di samping itu, Manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menjelaskan, seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Belum Ada Aksi Korporasi

"Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E,” tulis Manajemen BRPT.

Meski demikian, tidak ada informasi atau  fakta maupun kejadian penting lain yang material yang baru terjadi atau muncul yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.

"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,” tulisnya. 

Melansir RTI, harga saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ditutup naik 5,14 persen ke posisi Rp 1.840 per saham pada penutupan perdagangan sesi I, 11 Desember 2023. Sedangkan secara year to date (ytd), saham BRPT melesat 143,71 persen. 

 

3 dari 4 halaman

Barito Pacific Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun, Maksimal Bunga 9,5%

Sebelumnya diberitakan, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menerbitkan dan menawarkan obligasi berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023 senilai Rp 1 triliun. Obligasi tersebut bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi III Barito Pacific dengan target dana yang akan dihimpun Rp 3 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (22/11/2023), PT Barito Pacific Tbk menerbitkan dan menawarkan obligasi tahap II Tahun 2023 dengan dua seri yakni obligasi seri A dan seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100 persen dari jumlah pokok obligasi.

Perseroan menawarkan obligasi seri A senilai Rp 700 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,5 persen per tahun berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Selain itu, perseroan menawarkan obligasi seri B senilai Rp 300 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,5 persen per tahun berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan sejak tanggal emisi, dengan bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 28 Februari 2024 sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi akan dibayarkan pada 28 November 2026 untuk obligasi seri A. Sedangkan obligasi seri B pada 28 November 2028. Pelunasan obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini akan digunakan perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak terkait. Pertama sebesar Rp 271 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri B.

 

 

4 dari 4 halaman

Pemakaian Dana Obligasi

Kedua, sebesar Rp 136 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II tahun 2020 seri B. Ketiga sebesar Rp 86,31 miliar untuk pembayaran sebagian atas sisa saldo utang obligasi berkelanjutan I Barito Pacific tahap III Tahun 2020 seri C. Keempat, sebesar Rp 185,60 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 Seri A.

Kelima, sebesar USD 9,55 juta atau sekitar Rp 152,92 miliar untuk pembayaran sebagian utang kepada BNI. Adapun perjanjian terakhir diubah dengan persetujuan perubahan perjanjian kredit term loan maksimal USD 125 juta. Keenam sebesar USD 10 juta atau setara Rp 160 miliar untuk pembayaran sebagian utang kepada Bangkok Bank Public Company Limited.

Perserotan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi berkelanjutan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idA+. Yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi antara lain PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara Tbk bertindak sebagai wali amanat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini