Sukses

Bergerak Tak Wajar, Bursa Pelototi Saham BEBS, AWAN, TAYS dan POLU

BE memantau pergerakan saham, antara lain PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Era Digital Media Tbk (AWAN), PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), dan PT Golden Flower Tbk (POLU).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan sejumlah saham, antara lain PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Era Digital Media Tbk (AWAN), PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), dan PT Golden Flower Tbk (POLU).

Hal itu menyusul terjadinya pergerakan harga saham masing-masing emiten di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Saham BEBS dan TAYS disebut mencatatkan penurunan harga di luar kebiasaan. Sedangkan saham AWAn dan POLU mencatatkan tren sebaliknya, naik di luar kebiasaan.

Saham BEBS betah parkir di zona merah. Pelemahan berlanjut pada perdagangan hari ini, Selasa 13 Juni, di mana saham BEBS turun 14,93 persen ke posisi 114 sekitar pukul 19.15 WIB. Pada Perdagangan Senin, 12 Juni 2023 saham BEBS ditutup turun 14,65 persen ke posisi 134.  Sejak awal tahun atau secara year to date, saham BEBS telah terkoreksi 84,59 persen.

Setelah lebih dari sepekan berada di zona merah, saham TAYS mulai menggeliat. TAYS ditutup turun 5,71 persen ke posisi 74 pada Senin, 12 Juni 2023. Namun kondisi itu berbalik pada perdagangan Selasa, 13 Juni, di mana TAYS naik 10,61 persen ke posisi 73. Meski begitu, harga saham TAYS telah terkoreksi 84,33 persen secara YTD.

Saham POLU ditutup naik 20,45 persen pada Senin, 12 Juni ke posisi 318. Penguatan berlanjut pada perdagangan hari ini, Selasa 13 Juni, dengan kenaikan 9,43 persen ke posisi 348. Akhir pekan lalu, harga saham POLU sempat terkoreksi  0,75 persen setelah naik 9,92 persen pada Kamis 8 Juni 2023.

Secara ytd, harga saham PLU telah naik 21,68 persen. Sementara harga saham AWAN ditutup naik 10 persen ke posisi 440 pada Senin, 12 Juni kemarin.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gerak Saham

Saham AWAN konsisten berada di zona hijau sepanjang pekan lalu. Sayangnya, saham AWAN mulai terkoreksi pada perdagangan hari ini, turun tipis 0,91 persen ke posisi 436. AWAN merupakan pendatang baru di Bursa. Adapun harga saham AWAN saat ini telah naik sekitar empat kali lipat dibandingkan harga IPO yang dipatok Rp 100 per lembar pada April lalu.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BEBS, AWAN, TAYS, dan POLU, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” melansir pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/6/2023).

Oleh sebab itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

Tingkatkan Perlindungan Investor, BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus

Sebelumnya, selaras dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor, serta mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus mulai Senin, 12 Juni 2023.

Papan pemantauan khusus adalah papan pencatatan yang merupakan pengembangan lanjutan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang telah diimplementasikan sejak 19 Juli 2021 dengan mengacu pada Peraturan No. II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. 

Sejalan dengan implementasi papan pemantauan khusus, BEI juga melakukan pemberlakuan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 12 Juni 2023. Papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan No. 1-X.

Implementasi papan pemantauan khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap I merupakan papan pemantauan khusus - hybrid, yang diberlakukan pada hari ini, di mana saham yang ditempatkan di papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

 

 

4 dari 4 halaman

Tahap II Terkait Pemantauan Khusus

Sedangkan Tahap II merupakan papan pemantauan khusus - full call auction dengan semua saham yang ditempatkan di papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.

Papan pemantauan khusus - full call auction akan diberlakukan pada Desember 2023. Adapun, tujuan dari implementasi bertahap ini adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan stakeholder pasar modal Indonesia mekanisme perdagangan periodic call auction di papan pemantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada papan pemantauan khusus. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.