Sukses

Mengenal Pasar Modal, Sejarah, Fungsi dan Instrumen Investasi yang Diperdagangkan

Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal kerap menjadi rujukan sebuah perusahaan untuk mencari pendanaan atau modal. Secara sederhana, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang. seperti saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi pemilik dana (investor). Perusahaan atau pemerintah selaku pihak yang mencari pendanaan atau modal, biasanya akan menjual surat-surat berharga atau instrumen investasi lainnya agar dibeli oleh masyarakat.

Masyarakat selaku pemilik dana membeli surat berharga atau instrumen tersebut, maka disebut sebagai investor. UU pasar modal Indonesia diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 menjelaskan pengertian pasar modal adalah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku dan perusahaan emiten.

Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (5/6/2023), UU pasar modal Indonesia diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 menjelaskan pengertian pasar modal adalah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku dan perusahaan emiten.

Pasar modal bukan hanya sekedar pasar yang terdapat transaksi jual beli. Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.

- Fungsi ekonomi Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

- Fungsi keuangan Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sejarah Pasar Modal

Sejarah pasar modal di dunia dimulai oleh Perancis pada abad ke-12. Kemudian di Bruges, Flemish, Belgia juga memulai perdagangan komoditas pada abad ke-13. Perkembangan jual beli efek baik komoditas atau surat berharga terus meningkat di berbagai negara Eropa, termasuk Belanda.

Secara historis, pasar modal Indonesia telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Melansir laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

3 dari 5 halaman

Manfaat Pasar Modal

- Menambah Pendanaan Modal Bagi Pengusaha

Merujuk pada definisinya, pasar modal menjadi tempat perusahaan atau pemerintah berburu modal kerja. Biasanya, pendanaan lewat pasar modal digunakan perusahaan untuk ekspansi bisnis dalam rangka mencetak profit secara berkelanjutan.

Namun tak jarang ada yang menghimpun dana untuk bayar utang. Perusahaan yang menghimpun dana di pasar modal untuk tujuan ini biasanya kurang menarik dicermati lantaran dinilai tidak memiliki prospek cerah, setidaknya untuk jangka pendek. Berikut beberapa keuntungan pasar modal:

- Meningkatkan Kapasitas Produksi Bisnis

Perusahaan yang mendapatkan suntikan modal dari investor membuat produktivitas bisnisnya semakin meningkat. Sehingga manfaat pasar modal demi keberlangsungan bisnis perusahaan menjadi penting.

- Simbiosis Mutualisme Antara Investor dan Emiten

Investor dan emiten atau perusahaan terbuka merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Dari sisi perusahaan, membutuhkan dana. Sementaraa dari investor membutuhhkan imbal hasil atas investasinya di perusahaan berupa capital gain dan dividen.

- Membantu Perekonomian Indonesia

Pasar modal menjadi salah satu indikator kesehatan ekonomi suatu negara. Umumnya, pasar modal dengan kinerja moncer akan menjadi incaran investor. Masuknya investor juga menjadi sinyal bahwa prospek bisnis dan ekonomi di negara tersebut masih menjanjikan.

Dari sisi pemerintah sebagai pengelola negara juga diuntungkan dengan adanya pungutan pajak. Baik dari emiten, maupun dari kegiatan perdagangan di Bursa.

 

4 dari 5 halaman

Instrumen Pasar Modal

- Saham

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

- Surat Utang (Obligasi) Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk. 

 Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.

- Reksa Dana

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

- Exchange Traded Fund (ETF)

Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

- Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA)

Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas. 1. Objek yang dapat dijadikan DIRE:

2. Mall

3. Perkantoran

4. Apartemen

5. Gudang

6. Hotel

7. Rumah Sakit

8. Aset real estat lainnya

5 dari 5 halaman

Dana Investasi Infrastruktur

Sedangkan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) adalah wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi. Objek yang dapat dijadikan DINFRA:

1. Infrastruktur transportasi

2. Infrastruktur jalan

3. Infrastruktur sumber daya air dan irigasi

4. Infrastruktur air minum

5. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah

6. Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan

7. Infrastruktur ketenagalistrikan

8. Infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan

9. Aset infrastruktur lainnya - Derivatif Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli.

Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

- Waran terstruktur

Waran terstruktur adalah salah satu produk turunan (derivative product) yang memungkinkan trader dapat exsposure saham dasar dengan modal yang lebih kecil. Instrumen ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli dan menjual underlying waran terstruktur pada harga dan waktu tertentu.

Waran terstruktur adalah efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan equity yang ada di bursa, tetapi dengan perbedaan mendasar seperti penerbit, saham yang diterbitkan dan metode penyelesaian saat jatuh tempo. Produk waran terstruktur di bursa hanya dapat diterbitkan dengan pilihan underlying saham-saham konstituen Indeks IDX30.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini