Sukses

Siap Melantai di Bursa, Jadi Indikasi Kondisi Keuangan PGE Baik

PGE meraih laba USD 111,43 juta atau setara Rp 1,6 6 triliun hingga kuartal III 2022 naik dari sebelumnya USD 66,4 juta atau Rp 994,6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Pakar Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor ‎Mudrajad Kuncoro menilai positif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang mengindikasikan kondisi keuangan perusahaan itu memang baik.

"Kondisi keuangan PGE bagus, laba kondisinya bagus. Untuk melihat korporasi melakukan IPO, memang harus dicek terlebih dahulu laporan keuangannya dalam dua tahun terakhir," kata Mudrajad melansir Antara di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut dia, bagi perusahaan dengan kondisi keuangan baik, maka IPO dimaksudkan untuk menambah modal dan melakukan ekspansi usaha.

Sedangkan pada perusahaan yang merugi atau tidak untung, IPO diduga merupakan upaya untuk menutup utang. “Kan beda niatnya.‎ Sedangkan PGE meraih laba. Jadi IPO digunakan untuk ekspansi bisnis,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan, PGE meraih laba USD 111,43 juta atau setara Rp 1,6 6 triliun hingga kuartal III 2022 naik dari sebelumnya USD 66,4 juta atau Rp 994,6 miliar.

Kemudian, ‎pendapatan usaha perseroan tercatat USD 287,39 juta atau setara Rp4,3 triliun sampai September 2022. Perusahaan juga membukukan aset USD 2,44 miliar atau setara Rp36,6 triliun, liabilitas Rp16,9 triliun, dan ekuitasnya Rp19,6 triliun.

Dikatakannya masuknya PGE ke lantai bursa sangat positif dan menguntungkan sebab panas bumi saat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan energi ramah lingkungan, sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah.

"Itu bagus karena memang dibutuhkan, apalagi geothermal dan juga gas, sangat dibutuhkan karena lebih bersih daripada batu bara dan lain-lain," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keuntungan Lain IPO

Keuntungan lain dari IPO, imbuhnya, karena pemerintah tidak harus menambah penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menunjang atau meningkatkan kinerja perusahaan.

Selain itu, IPO juga mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kinerja karena diawasi publik. Kondisi demikian, lanjutnya, akan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good governance.

"Jadi, memang banyak manfaat IPO karena menjadikan perusahaan harus terbuka, good governance-nya juga transparan. Jadi semakin dipercaya masyarakat dan pemegang saham maupun investor manapun," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Privatisasi

Menurut Mudrajad, IPO PGE juga bukan privatisasi BUMN sebab porsi saham yang ditawarkan kepada publik hanya 25 persen, masih jauh di bawah angka 50 persen.‎

“Kalau itu tidak masalah, apalagi cuma 25 persen.‎ Kalau masih di bawah minor 50 persen itu enggak masalah.‎ Yang penting nanti target keuntungannya pasca-IPO itu berapa, lalu setor ke negara itu berapa," katanya.

Lain halnya jika pelepasan saham di atas 50 persen, tambahnya, yang mengakibatkan saham pemerintah bukan mayoritas.

"Kalau 60 persen dan itu nanti yang beli asing, nah itu baru bermasalah Kalau 25 persen seperti PGE, saya kira tidak masalah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.